Kompetensi
Guru Profesional dan Literasi bagi Profesi Guru
Ditulis
Guna Memenuhi UTS Mata Kuliah Pengembangan Guru Profesional Berliterasi
Pancasila
Disusun
Oleh :
NUR FARIDA
NPM. 1924710206
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU
PROGRAM PROFESI
UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL
TAHUN 2024 / 2025
Kompetensi
Guru Profesional dan Literasi bagi Profesi Guru
Abstrak
Guru
merupakan profesi yang sangat penting dalam sistem pendidikan karena berperan
langsung dalam mencetak generasi penerus bangsa. Untuk menjadi seorang pendidik
yang berkualitas, seorang guru harus memiliki kompetensi profesional yang
memadai, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap. Selain itu,
literasi yang luas, baik dalam bidang akademik maupun dalam teknologi dan
informasi, menjadi sangat relevan di era digital ini. Esai ini membahas
pentingnya kompetensi guru profesional dan literasi bagi profesi guru, serta
bagaimana kompetensi tersebut berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan
di Indonesia. Dengan mengembangkan kompetensi dan literasi yang baik, guru
diharapkan dapat mengoptimalkan proses pembelajaran dan menciptakan lingkungan
pendidikan yang kondusif untuk perkembangan siswa.
Kata Kunci
Kompetensi
guru profesional, literasi, pendidikan, pengembangan profesi.
A.
Pendahuluan
Guru memiliki
peran yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Sebagai tenaga pendidik,
seorang guru tidak hanya dituntut untuk menguasai materi pembelajaran, tetapi
juga harus memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengelola proses
pembelajaran, meningkatkan kualitas peserta didik, dan berperan dalam
pembangunan karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi guru
profesional menjadi hal yang sangat penting. Salah satu aspek utama yang harus
dimiliki oleh guru adalah literasi, baik literasi umum maupun literasi khusus
yang berhubungan dengan bidang pendidikan.
Kompetensi guru
profesional dan literasi terkait erat, karena guru yang literat akan lebih
mudah memahami dan mengaplikasikan berbagai pengetahuan baru dalam proses
pembelajaran. Dalam esai ini, akan dibahas mengenai kompetensi guru
profesional, tantangan yang dihadapi oleh guru abad ke 21, serta pentingnya
literasi bagi profesi guru.
B.
Kompetensi Guru Profesional
Dalam
mencapai tujuan pendidikan nasional, seorang guru harus memiliki kompetensi
yang mumpuni dalam menjalankan proses pembelajaran di sekolah. Menurut Wibowo
(dalam Ismail, 2020 : 200) bahwa Kompetensi adalah suatu kemampuan untuk
melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas
keterampilan dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh
pekerjaan tersebut. Sejalan dengan pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa kompetensi
guru profesional adalah kemampuan yang dimiliki oleh guru untuk melaksanakan
tugas-tugasnya secara efektif dalam konteks pendidikan. Berdasarkan
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi guru dibagi
menjadi empat kategori, yaitu:
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi ini berkaitan
dengan kemampuan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi
pembelajaran. Guru yang memiliki kompetensi pedagogik yang baik dapat
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menggunakan berbagai strategi
yang sesuai dengan karakteristik siswa.
2.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian
melibatkan sikap dan perilaku guru yang mencerminkan integritas, etika
profesional, serta kemampuan untuk menjadi teladan bagi siswa. Guru yang
memiliki kompetensi ini diharapkan dapat menjadi contoh yang baik dalam
kehidupan sehari-hari, baik dalam hal moral maupun sosial.
3.
Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial
mencakup kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan berbagai
pihak, termasuk siswa, orang tua, dan rekan sejawat. Guru yang memiliki
kompetensi sosial yang tinggi dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam
membangun pendidikan yang lebih baik.
4.
Kompetensi Profesional
Kompetensi ini berkaitan
dengan penguasaan materi pelajaran yang diajarkan oleh guru. Guru yang
profesional harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang bidang studi yang
diampunya, serta mampu menyampaikan materi tersebut dengan cara yang efektif dan
menarik bagi siswa.
Berdasarkan
pembagian ini, dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru tidak hanya meliputi
pengetahuan akademik, tetapi juga kemampuan interpersonal, moral, dan
profesional yang harus diintegrasikan dalam praktik pembelajaran sehari-hari.
C.
Tantangan yang Dihadapi Oleh Guru
Abad ke 21
Pada
abad ke 21 ini, guru menghadapi tantangan yang lebih sulit dari era sebelumnya,
sejalan dengan pesatnya perkembangan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. Di
era ini, menurut Nurlaila, dkk (2022
:1266) guru menghadapi peserta didik yang lebih beragam, materi pelajaran yang
lebih kompleks dan sulit, standar proses pembelajaran dan juga tuntutan capaian
kemampuan berpikir peserta didik yang lebih tinggi. Sehingga, dengan adanya
kondisi tersebut seorang guru harus mampu mengubah mindset atau pola
pikir peserta didik dari memanfaatkan
menjadi menciptakan sesuatu.
Tantangan
– tantangan lain seorang guru dalam menghadapi perubahan yang terjadi ternyata
sangatlah kompleks. Selain yang telah disampaikan diatas, tantangan lain yang
muncul menurut Fajriana dan Mauli (2019 : 250) antara lain :
1.
Melek Digital
Melek digital merupakan
pengetahuan, keterampilan, dan prilaku yang digunakandalam berbagai perangkat
digital seperti smratphone, tablet, laptop, dan pc. Urgensinya yaitu guru harus
memiliki kemampuan menggunakan alat-alat dan kecakapan perilaku dalam
memanfaatkan kecanggihan teknologi. Karena kemampuan untuk mengoperasikan
komputer menjadi kaharusan pada era ini.
2.
Guru Sebagai Pembelajar Sepanjang Hayat
Guru mempuyai tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevalusi
peserta didik. Maka dengan adanya tugas tersebut guru harus terus menerus
meningkatkan pengetahuan dan teknik mengajarnya, terlebih dalam menghadapi era
abad ke 21.
3.
Menyuguhkan Pembelajaran yang Menyenangkan
dan Penuh Makna (Joyful and Meaningful)
Peserta didik generasi
saat ini membutuhkan macam-macam metode yang dapat menggairahkan minat belajar,
karena peserta didik di era saat ini lebih mengusai informasi yang disuguhkan
pada gadget. Namun penggunaan metodepun harus disesuaikan dengan materi
pelajaranya agar penyampainya materinya lebih mudah dan bisa dikaloborasi
dengan media pembelajaran serta tetap berfokus pencapaian tujuan pembelajaran.
4.
Guru Harus Menjadi Teladan (Role Modle)
Generasi saat ini identik
dengan pandangan rasional, yaitu apa yang dilihat, didengar, dirasa akan
melahirkan presepsi. Dalam membentuk presepsi yang baik sangat penting
ditunjukan melalui keteladanan. Namun bahayanya ketika ada kesenjangan antara
ucapan dan perbuatan maka akan melunturkan loyalitas pembelajaran sang anak.
Pendekatan persuasif baiknya lebih diprioritaskan ketimbang melakukan
kebijakan-kebijakan yang terkesan otoriter atau memaksakan kehendak karena
melalui pemberian pengertian kepada peserta didik dengan kebijakan-kebijakan
yang konkrit tentang pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran.
Berdasarkan
tantangan-tantangan yang dihadapi seorang guru dalam menjalankan proses
pembelajaran, maka penting bagi seorang guru untuk terus belajar dan
mengembangkan diri dengan berbagai kemampuan dan meningkatkan kompetensi
profesial guru. Perkembangan metode-metode serta pendekatan dalam pembelajaran
pun harus diperhatikan dan dikuasi oleh seorang guru untuk agar tidak tergerus
oleh perkembangan zaman yang pesat. Dengan demikian, proses pembelajaran dapat
berjalan secara optimal dan mencapai tujuan pendidikan nasional yang
diharapkan.
D.
Peran Literasi dalam Pengembangan
Kompetensi Guru
Literasi bukan
hanya tentang kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan
untuk memahami, menganalisis, dan mengaplikasikan informasi. Bagi seorang guru,
literasi menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan kompetensi
profesional. Literasi bagi profesi guru mencakup beberapa aspek seperti
literasi akademik, literasi teknologi atau digital, literasi profesional, dan
literasi sosial budaya. Namun, dalam menghadapi tantangan yang muncul di abad
ke 21, seorang guru juga ditekankan untuk dapat menguasai dan mengembangkan
literasi digital dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut. Literasi digital
didefinisikan Kemendikbud (dalam Kusumawati, dkk, 2021 : 157) sebagai
pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi
atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi,
dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum
dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga literasi digital menuntut untuk memiliki kemampuan dalam menggunakan
berbagai sumber multimedia secara lebih efektif.
Sebagai seorang
guru profesional, maka perlu mengembangkan kompetensinya dengan memperhatikan
dan meningkatkan kemampuan dalam literasi digitalnya. Paul Gilster (dalam
Kusumawati dkk, 2021 : 159) mengelompokkannya ke dalam empat kompetensi inti
yang perlu dimiliki seseorang, sehingga dapat dikatakan berliterasi digital
antara lain:
1.
Pencarian di Internet (Internet Searching)
Suatu kemampuan seseorang
untuk menggunakan internet dan melakukan berbagai aktivitas di dalamnya.
Kompetensi ini mencakup beberapa komponen yakni kemampuan untuk melakukan
pencarian informasi diinternet dengan menggunakan search engine, serta
melakukan berbagai aktivitas di dalamnya.
2.
Pandu Arah Hypertext (Hypertextual
Navigation)
Kompetensi ini sebagai
suatu keterampilan untuk membaca serta pemahaman secara dinamis terhadap
lingkungan hypertext. Jadi seseorang dituntut untuk memahami navigasi
(pandu arah) suatu hypertext dalam web browser yang tentunya
sangat berbeda dengan teks yang dijumpai dalam buku teks. Kompetensi ini
mencakup beberapa komponen anatara lain: pengetahuan tentang hypertext
dan hyperlink beserta cara kerjanya, pengetahuan tentang perbedaan
antara membaca buku teks dengan melakukan browsing via internet,
pengetahuan tentang cara kerja web meliputi pengetahuan tentang bandwidth,
http, html, dan url, serta kemampuan memahami
karakteristik halaman web.
3.
Evaluasi Konten Informasi (Content
Evaluation)
Kompetensi ini merupakan
kemampuan seseorang untuk berpikir kritis dan memberikan penilaian terhadap apa
yang ditemukan secara online disertai dengan kemampuan untuk mengidentifikasi
keabsahan dan kelengkapan informasi yang direferensikan oleh link hypertext.
Kompetensi ini mencakup beberapa komponen antara lain: kemampuan membedakan
antara tampilan dengan konten informasi yakni persepsi pengguna dalam memahami
tampilan suatu halaman web yang dikunjungi, kemampuan menganalisa latar
belakang informasi yang ada di internet yakni kesadaran untuk menelusuri lebih
jauh mengenai sumber dan pembuat informasi, kemampuan mengevaluasi suatu alamat
web dengan cara memahami macam-macam domain untuk setiap lembaga
ataupun negara tertentu, kemampuan menganalisa suatu halaman web, serta
pengetahuan tentang FAQ dalam suatu newsgroup/group diskusi.
4.
Penyusunan Pengetahuan (Knowledge
Assembly)
Kompetensi ini sebagai
suatu kemampuan untuk menyusun pengetahuan, membangun suatu kumpulan informasi
yang diperoleh dari berbagai sumber dengan kemampuan untuk mengumpulkan dan
mengevaluasi fakta dan opini dengan baik serta tanpa prasangka.
E.
Manfaat Literasi terhadap Kualitas
Pembelajaran
Keberadaan
literasi dalam profesi guru tidak hanya berpengaruh terhadap pengembangan
kompetensi pribadi guru, tetapi juga terhadap kualitas pembelajaran yang
diberikan kepada siswa. Guru yang literat akan lebih mampu mengorganisasi
pembelajaran dengan cara yang lebih menarik, efektif, dan relevan dengan
perkembangan zaman. Beberapa manfaat penting dari literasi bagi kualitas
pembelajaran antara lain:
1.
Peningkatan Kualitas Pembelajaran
Guru yang literat mampu
mengembangkan materi ajar yang lebih mendalam dan variatif. Mereka juga dapat
menggunakan berbagai sumber dan referensi yang lebih luas untuk memperkaya
pengalaman belajar siswa.
2.
Kreativitas dalam Pembelajaran
Literasi memungkinkan
guru untuk lebih kreatif dalam menggunakan berbagai metode dan teknik
pembelajaran. Kreativitas ini akan mengarah pada terciptanya pengalaman belajar
yang lebih menarik dan menyenangkan bagi siswa.
3.
Penerapan Pembelajaran Berbasis Teknologi
Dengan literasi
teknologi, guru dapat memanfaatkan berbagai aplikasi dan platform pembelajaran
online yang dapat mendukung proses pembelajaran. Ini sangat penting di masa
pandemi, di mana pembelajaran daring menjadi pilihan utama.
4.
Pengembangan Karakter Siswa
Guru yang literat sosial
dan budaya akan lebih peka terhadap kebutuhan siswa dari berbagai latar
belakang sosial dan budaya. Mereka mampu mengintegrasikan nilai-nilai moral dan
karakter dalam pembelajaran, yang akan memengaruhi perkembangan karakter siswa.
F.
Penutup
Kompetensi guru
profesional adalah hal yang sangat penting untuk menciptakan pendidikan yang
berkualitas. Sejalan dengan perkembangan soial, budaya, ekonomi, dan teknologi,
seorang guru dihadapkan pada tantangan yang lebih kompleks dalam menciptakan
pendidikan yang berkualitas bagi peserta didiknya. Selain kompetensi dalam
mengajar dan mengelola kelas, literasi juga memainkan peran krusial dalam
mengembangkan kompetensi profesional guru. Dengan literasi yang baik, guru
dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, menjadi lebih kreatif, dan adaptif
terhadap perubahan teknologi dan kurikulum. Oleh karena itu, penting bagi
pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk terus mendukung
pengembangan literasi di kalangan guru, baik melalui pelatihan, pendidikan
lanjutan, maupun akses yang lebih baik terhadap sumber daya pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Depdiknas. (2005). Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Departemen
Pendidikan Nasional.
Fajriana, Anggun W dan Mauli Anjaninur A.
(2019). Tantangan Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam di Era
Milenial. Nazhruna: Jurnal Pendidikan Islam. 2 (2), 246 – 265.
Kusumawati, Hesty, Liana dan Dinda.
(2021). Dampak Literasi Digital Terhadap Peningkatan Keprofesionalan Guru dalam
Kegiatan Belajar Mengajar. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Matematika
(SENDIKSA-3). 3 (12), 155 – 164.
Ismail, Shalahudin, Suhana, dan Eri
Hadiana. (2020). Kompetensi Guru Zaman Now dalam Menghadapi Tantangan di Era
Revolusi Industri 4.0. ATTHULAB: Islamic Religion Teaching & Learning
Journal. 5 ( 2 ), 198 : 209.
Nurlaila, N, dkk. (2022). Tantangan Guru
dalam Menghadapi Pendidikan Abad 21. DIDAKTIS 7 : Proseding Seminar Nasional
Pendidikan Dasar. 7 (1) , 1258 – 1270.