Hanya Tulisan Biasa

Rabu, 20 November 2024

NUR FARIDA_UTS PENGEMBANGAN GURU PROFESIONAL BERLITERASI PANCASILA_PPG BK A

 


 

Kompetensi Guru Profesional dan Literasi bagi Profesi Guru

Ditulis Guna Memenuhi UTS Mata Kuliah Pengembangan Guru Profesional Berliterasi Pancasila

 

 

 

 

Disusun Oleh :

NUR FARIDA

NPM. 1924710206

 

 

 

 

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU

 PROGRAM PROFESI

UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL

TAHUN 2024 / 2025

Kompetensi Guru Profesional dan Literasi bagi Profesi Guru

 

Abstrak

Guru merupakan profesi yang sangat penting dalam sistem pendidikan karena berperan langsung dalam mencetak generasi penerus bangsa. Untuk menjadi seorang pendidik yang berkualitas, seorang guru harus memiliki kompetensi profesional yang memadai, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap. Selain itu, literasi yang luas, baik dalam bidang akademik maupun dalam teknologi dan informasi, menjadi sangat relevan di era digital ini. Esai ini membahas pentingnya kompetensi guru profesional dan literasi bagi profesi guru, serta bagaimana kompetensi tersebut berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan mengembangkan kompetensi dan literasi yang baik, guru diharapkan dapat mengoptimalkan proses pembelajaran dan menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif untuk perkembangan siswa.

 

Kata Kunci

Kompetensi guru profesional, literasi, pendidikan, pengembangan profesi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

A.          Pendahuluan

 

Guru memiliki peran yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Sebagai tenaga pendidik, seorang guru tidak hanya dituntut untuk menguasai materi pembelajaran, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengelola proses pembelajaran, meningkatkan kualitas peserta didik, dan berperan dalam pembangunan karakter bangsa. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi guru profesional menjadi hal yang sangat penting. Salah satu aspek utama yang harus dimiliki oleh guru adalah literasi, baik literasi umum maupun literasi khusus yang berhubungan dengan bidang pendidikan.

Kompetensi guru profesional dan literasi terkait erat, karena guru yang literat akan lebih mudah memahami dan mengaplikasikan berbagai pengetahuan baru dalam proses pembelajaran. Dalam esai ini, akan dibahas mengenai kompetensi guru profesional, tantangan yang dihadapi oleh guru abad ke 21, serta pentingnya literasi bagi profesi guru.

 

B.          Kompetensi Guru Profesional

Dalam mencapai tujuan pendidikan nasional, seorang guru harus memiliki kompetensi yang mumpuni dalam menjalankan proses pembelajaran di sekolah. Menurut Wibowo (dalam Ismail, 2020 : 200) bahwa Kompetensi adalah suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas keterampilan dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut. Sejalan dengan pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru profesional adalah kemampuan yang dimiliki oleh guru untuk melaksanakan tugas-tugasnya secara efektif dalam konteks pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi guru dibagi menjadi empat kategori, yaitu:

1.           Kompetensi Pedagogik

Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Guru yang memiliki kompetensi pedagogik yang baik dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menggunakan berbagai strategi yang sesuai dengan karakteristik siswa.

2.           Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian melibatkan sikap dan perilaku guru yang mencerminkan integritas, etika profesional, serta kemampuan untuk menjadi teladan bagi siswa. Guru yang memiliki kompetensi ini diharapkan dapat menjadi contoh yang baik dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam hal moral maupun sosial.

3.           Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial mencakup kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan berbagai pihak, termasuk siswa, orang tua, dan rekan sejawat. Guru yang memiliki kompetensi sosial yang tinggi dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam membangun pendidikan yang lebih baik.

4.           Kompetensi Profesional

Kompetensi ini berkaitan dengan penguasaan materi pelajaran yang diajarkan oleh guru. Guru yang profesional harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang bidang studi yang diampunya, serta mampu menyampaikan materi tersebut dengan cara yang efektif dan menarik bagi siswa.

 

Berdasarkan pembagian ini, dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru tidak hanya meliputi pengetahuan akademik, tetapi juga kemampuan interpersonal, moral, dan profesional yang harus diintegrasikan dalam praktik pembelajaran sehari-hari.

 

C.          Tantangan yang Dihadapi Oleh Guru Abad ke 21

Pada abad ke 21 ini, guru menghadapi tantangan yang lebih sulit dari era sebelumnya, sejalan dengan pesatnya perkembangan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. Di era ini,  menurut Nurlaila, dkk (2022 :1266) guru menghadapi peserta didik yang lebih beragam, materi pelajaran yang lebih kompleks dan sulit, standar proses pembelajaran dan juga tuntutan capaian kemampuan berpikir peserta didik yang lebih tinggi. Sehingga, dengan adanya kondisi tersebut seorang guru harus mampu mengubah mindset atau pola pikir peserta didik dari memanfaatkan  menjadi menciptakan sesuatu.

Tantangan – tantangan lain seorang guru dalam menghadapi perubahan yang terjadi ternyata sangatlah kompleks. Selain yang telah disampaikan diatas, tantangan lain yang muncul menurut Fajriana dan Mauli (2019 : 250) antara lain :

1.           Melek Digital

Melek digital merupakan pengetahuan, keterampilan, dan prilaku yang digunakandalam berbagai perangkat digital seperti smratphone, tablet, laptop, dan pc. Urgensinya yaitu guru harus memiliki kemampuan menggunakan alat-alat dan kecakapan perilaku dalam memanfaatkan kecanggihan teknologi. Karena kemampuan untuk mengoperasikan komputer menjadi kaharusan pada era ini.

2.           Guru Sebagai Pembelajar Sepanjang Hayat

Guru mempuyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevalusi peserta didik. Maka dengan adanya tugas tersebut guru harus terus menerus meningkatkan pengetahuan dan teknik mengajarnya, terlebih dalam menghadapi era abad ke 21.

3.           Menyuguhkan Pembelajaran yang Menyenangkan dan Penuh Makna (Joyful and Meaningful)

Peserta didik generasi saat ini membutuhkan macam-macam metode yang dapat menggairahkan minat belajar, karena peserta didik di era saat ini lebih mengusai informasi yang disuguhkan pada gadget. Namun penggunaan metodepun harus disesuaikan dengan materi pelajaranya agar penyampainya materinya lebih mudah dan bisa dikaloborasi dengan media pembelajaran serta tetap berfokus pencapaian tujuan pembelajaran.

4.           Guru Harus Menjadi Teladan (Role Modle)

Generasi saat ini identik dengan pandangan rasional, yaitu apa yang dilihat, didengar, dirasa akan melahirkan presepsi. Dalam membentuk presepsi yang baik sangat penting ditunjukan melalui keteladanan. Namun bahayanya ketika ada kesenjangan antara ucapan dan perbuatan maka akan melunturkan loyalitas pembelajaran sang anak. Pendekatan persuasif baiknya lebih diprioritaskan ketimbang melakukan kebijakan-kebijakan yang terkesan otoriter atau memaksakan kehendak karena melalui pemberian pengertian kepada peserta didik dengan kebijakan-kebijakan yang konkrit tentang pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran.

 

Berdasarkan tantangan-tantangan yang dihadapi seorang guru dalam menjalankan proses pembelajaran, maka penting bagi seorang guru untuk terus belajar dan mengembangkan diri dengan berbagai kemampuan dan meningkatkan kompetensi profesial guru. Perkembangan metode-metode serta pendekatan dalam pembelajaran pun harus diperhatikan dan dikuasi oleh seorang guru untuk agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman yang pesat. Dengan demikian, proses pembelajaran dapat berjalan secara optimal dan mencapai tujuan pendidikan nasional yang diharapkan.

 

D.          Peran Literasi dalam Pengembangan Kompetensi Guru

Literasi bukan hanya tentang kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan mengaplikasikan informasi. Bagi seorang guru, literasi menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan kompetensi profesional. Literasi bagi profesi guru mencakup beberapa aspek seperti literasi akademik, literasi teknologi atau digital, literasi profesional, dan literasi sosial budaya. Namun, dalam menghadapi tantangan yang muncul di abad ke 21, seorang guru juga ditekankan untuk dapat menguasai dan mengembangkan literasi digital dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut. Literasi digital didefinisikan Kemendikbud (dalam Kusumawati, dkk, 2021 : 157) sebagai pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga literasi digital menuntut untuk memiliki kemampuan dalam menggunakan berbagai sumber multimedia secara lebih efektif.

Sebagai seorang guru profesional, maka perlu mengembangkan kompetensinya dengan memperhatikan dan meningkatkan kemampuan dalam literasi digitalnya. Paul Gilster (dalam Kusumawati dkk, 2021 : 159) mengelompokkannya ke dalam empat kompetensi inti yang perlu dimiliki seseorang, sehingga dapat dikatakan berliterasi digital antara lain:

1.           Pencarian di Internet (Internet Searching)

Suatu kemampuan seseorang untuk menggunakan internet dan melakukan berbagai aktivitas di dalamnya. Kompetensi ini mencakup beberapa komponen yakni kemampuan untuk melakukan pencarian informasi diinternet dengan menggunakan search engine, serta melakukan berbagai aktivitas di dalamnya.

2.           Pandu Arah Hypertext (Hypertextual Navigation)

Kompetensi ini sebagai suatu keterampilan untuk membaca serta pemahaman secara dinamis terhadap lingkungan hypertext. Jadi seseorang dituntut untuk memahami navigasi (pandu arah) suatu hypertext dalam web browser yang tentunya sangat berbeda dengan teks yang dijumpai dalam buku teks. Kompetensi ini mencakup beberapa komponen anatara lain: pengetahuan tentang hypertext dan hyperlink beserta cara kerjanya, pengetahuan tentang perbedaan antara membaca buku teks dengan melakukan browsing via internet, pengetahuan tentang cara kerja web meliputi pengetahuan tentang bandwidth, http, html, dan url, serta kemampuan memahami karakteristik halaman web.

3.           Evaluasi Konten Informasi (Content Evaluation)

Kompetensi ini merupakan kemampuan seseorang untuk berpikir kritis dan memberikan penilaian terhadap apa yang ditemukan secara online disertai dengan kemampuan untuk mengidentifikasi keabsahan dan kelengkapan informasi yang direferensikan oleh link hypertext. Kompetensi ini mencakup beberapa komponen antara lain: kemampuan membedakan antara tampilan dengan konten informasi yakni persepsi pengguna dalam memahami tampilan suatu halaman web yang dikunjungi, kemampuan menganalisa latar belakang informasi yang ada di internet yakni kesadaran untuk menelusuri lebih jauh mengenai sumber dan pembuat informasi, kemampuan mengevaluasi suatu alamat web dengan cara memahami macam-macam domain untuk setiap lembaga ataupun negara tertentu, kemampuan menganalisa suatu halaman web, serta pengetahuan tentang FAQ dalam suatu newsgroup/group diskusi.

4.           Penyusunan Pengetahuan (Knowledge Assembly)

Kompetensi ini sebagai suatu kemampuan untuk menyusun pengetahuan, membangun suatu kumpulan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dengan kemampuan untuk mengumpulkan dan mengevaluasi fakta dan opini dengan baik serta tanpa prasangka.

 

E.          Manfaat Literasi terhadap Kualitas Pembelajaran

Keberadaan literasi dalam profesi guru tidak hanya berpengaruh terhadap pengembangan kompetensi pribadi guru, tetapi juga terhadap kualitas pembelajaran yang diberikan kepada siswa. Guru yang literat akan lebih mampu mengorganisasi pembelajaran dengan cara yang lebih menarik, efektif, dan relevan dengan perkembangan zaman. Beberapa manfaat penting dari literasi bagi kualitas pembelajaran antara lain:

1.           Peningkatan Kualitas Pembelajaran

Guru yang literat mampu mengembangkan materi ajar yang lebih mendalam dan variatif. Mereka juga dapat menggunakan berbagai sumber dan referensi yang lebih luas untuk memperkaya pengalaman belajar siswa.

2.           Kreativitas dalam Pembelajaran

Literasi memungkinkan guru untuk lebih kreatif dalam menggunakan berbagai metode dan teknik pembelajaran. Kreativitas ini akan mengarah pada terciptanya pengalaman belajar yang lebih menarik dan menyenangkan bagi siswa.

 

 

3.           Penerapan Pembelajaran Berbasis Teknologi

Dengan literasi teknologi, guru dapat memanfaatkan berbagai aplikasi dan platform pembelajaran online yang dapat mendukung proses pembelajaran. Ini sangat penting di masa pandemi, di mana pembelajaran daring menjadi pilihan utama.

4.           Pengembangan Karakter Siswa

Guru yang literat sosial dan budaya akan lebih peka terhadap kebutuhan siswa dari berbagai latar belakang sosial dan budaya. Mereka mampu mengintegrasikan nilai-nilai moral dan karakter dalam pembelajaran, yang akan memengaruhi perkembangan karakter siswa.

 

F.          Penutup

Kompetensi guru profesional adalah hal yang sangat penting untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas. Sejalan dengan perkembangan soial, budaya, ekonomi, dan teknologi, seorang guru dihadapkan pada tantangan yang lebih kompleks dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didiknya. Selain kompetensi dalam mengajar dan mengelola kelas, literasi juga memainkan peran krusial dalam mengembangkan kompetensi profesional guru. Dengan literasi yang baik, guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, menjadi lebih kreatif, dan adaptif terhadap perubahan teknologi dan kurikulum. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk terus mendukung pengembangan literasi di kalangan guru, baik melalui pelatihan, pendidikan lanjutan, maupun akses yang lebih baik terhadap sumber daya pendidikan.

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Fajriana, Anggun W dan Mauli Anjaninur A. (2019). Tantangan Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam di Era Milenial. Nazhruna: Jurnal Pendidikan Islam. 2 (2), 246 – 265.

Kusumawati, Hesty, Liana dan Dinda. (2021). Dampak Literasi Digital Terhadap Peningkatan Keprofesionalan Guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Matematika (SENDIKSA-3). 3 (12), 155 – 164.

Ismail, Shalahudin, Suhana, dan Eri Hadiana. (2020). Kompetensi Guru Zaman Now dalam Menghadapi Tantangan di Era Revolusi Industri 4.0. ATTHULAB: Islamic Religion Teaching & Learning Journal. 5 ( 2 ), 198 : 209.

Nurlaila, N, dkk. (2022). Tantangan Guru dalam Menghadapi Pendidikan Abad 21. DIDAKTIS 7 : Proseding Seminar Nasional Pendidikan Dasar. 7 (1) , 1258 – 1270.